Danrem 084/BJ dampingi pangdam V/Brawijaya Ziarah ke makam al-marhum Sertu Eka yang Gugur dalam tugas di Papua.

    Danrem 084/BJ dampingi pangdam V/Brawijaya Ziarah ke makam al-marhum Sertu Eka yang Gugur dalam tugas di Papua.

    SIDOARJO, - Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf Widjanarko S.Sos mendampingi Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto saat melakukan Ziarah kubur ke makam al-marhum Sertu Eka dan dilanjutkan Ta'ziah ke rumah duka bertempat di  Dusun Sawo, Desa Dungus  Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Senin, 4/4/2022.

    Sertu Eka dan Istrinya Sri Indah Lestari menjadi korban penyerangan OTK di Papua yang mengakibatkan Sertu Eka dan istrinya gugur. sedangkan anaknya Muh. Fiano Putra (4 th) selamat dan anak yang kedua  Elviano Putra Faeyza ( 2 th ) mengalami luka di jari tanganya dan saat ini masih dirawat di RSUD dr. Sutomo Surabaya. Kedua putra al-marhum sementara masih diasuh oleh orang tua al-marhum Sertu Eka. Disela-sela kegiatanya Danrem 084/BJ menyampaikan turut berbela sungkawa atas gugurnya Sertu Eka dan Isteri pada saat melaksanakan tugas di Papu. "Saya turut berbela sungkawa atas gugurnya Sertu Eka dan Isteri, mudah-mudahan amal baktinya diterima di sisi Allah SWT". Ungkap Danrem.

    Pada kesempatan tersebut bapak Muhammad Idris, sebagai orang tua Sertu Eka menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dari pimpinan TNI AD kepada al-marhum Sertu Eka dan berharap bisa dimaafkan apabila al-marhum punya khilaf ataupun salah selama mengabdi di TNI AD. 

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc. didampingi Kapok Sahli Brigadir Jenderal TNI Yoyok Bagus Budianto, P.Sc., M.A., M.Sc, Danrem 084/BJ Kolonel Inf Widjanarko, S.Sos, Asintel kasdam Dam V/Brawijaya Kolonel Kav Valian, Kasrem 084/BJ Kolonel Inf Sugiono, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Masarum Djati Laksono.(*)

    SIDOARJO
    N. Wijanarko

    N. Wijanarko

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Sidoarjo Suntik Vaksin Booster...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Mudik Aman Mudik Sehat,Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami