Polresta Sidoarjo Terjunkan Ribuan Personel Hingga Tingkat RW

    Polresta Sidoarjo Terjunkan Ribuan Personel Hingga Tingkat RW

    SIDOARJO - Untuk mejamin dan melayani warga masyarakat dalam hal ini  keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas) di Kabupaten Sidoarjo, Polresta Sidoarjo pada pekan lalu telah menerjunkan sedikitnya 1.063 personel hingga tingkat rukun warga ( RW ) di setiap kelurahan dan desa yang ada.

    Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro melalui Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana mengatakan situasi kamtibmas yang cepat berkembang, harus mendapatkan respon cepat.

    “Situasi Kamtibmas ini harus direspon cepat dari semua pihak yang berwenang, baik itu Polisi, TNI, perangkat desa hingga tingkat RT/RW, ” ujar Akbp Deny di Mapolresta Sidoarjo, Senin (22/5).

    Dengan harapan situasi kamtibmas sampai dengan tingkat desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo tetap aman dan kondusif, maka pihaknya mengoptimalkan kehadiran personel di tengah masyarakat.

    “Terlebih lagi menghadapi Pemilu 2024, maka potensi gangguan kamtibmas yang ada, diharapkan dapat diminilasir bahkan dicegah oleh kehadiran kami di tengah masyarakat, ”jelas Akbp Deny.

    Wakapolresta Sidoarjo itu juga berharap dengan memaksimalkan fungsi personel Polresta Sidoarjo di tengah masyarakat hingga lingkup kecil yaitu setingkat RW, dapat mendeteksi dini setiap persoalan kamtibmas yang berkembang.

    “Polisi RW ini nantinya dapat merespon cepat keluhan masyarakat, yang akan disampaikan ke pimpinan ataupun ditindaklanjuti langsung oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa hingga pengurus RT/RW setempat, ”pungkasnya.

    Selain itu, dengan dibentuknya Polisi RW dan Kasat Kamling program Kabaharkam Polri ini juga dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri yang mengedepankan upaya preemtif guna mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri. (*)

    sidoarjo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Persiapan Naik Pangkat, Prajurit Sriti Lewati...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Berhasil Amankan Sejumlah Remaja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami