Pengamanan Malam Natal 2023, Sterilisasi Ekstra Jelang Misa Natal Gereja Kristen Indonesia dan Gereja Santa Monica Krian

    Pengamanan Malam Natal 2023, Sterilisasi Ekstra Jelang Misa Natal Gereja Kristen Indonesia dan Gereja Santa Monica Krian

    SIDOARJO - Personel Gabungan Koramil 0816/09 Krian, Polsek Krian, Satpol PP Krian, Banser Krian dan ILS Krian melaksanakan sterilisasi Gereja-gereja di wilayah Kecamatan Krian pengamanan Misa Natal di Gereja Kristen Indonesia dan Santa Monica Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, pada  Minggu pagi dan malam (24/12/2023).

    Dalam melaksanakan Sterilisasi Gereja jelang pelaksanaan misa Natal tahun 2023 di wilayah Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo telah dilaksanakan sebelum pelaksanaan ibadah, secara serentak.

    Sebagaimana mestinya, dalam pengamanan Malam Natal didahului proses sterilisasi sebelum diserahterimakan oleh para aparat keamanan wilayah Kecamatan Krian.

    Kapten INF Sanusi selaku Danramil 0816/09 Krian mengatakan sterilisasi telah dilaksanakan di Gereja-gereja mulai pagi hari sampai menjelang sore tadi ini sebelum pelaksanaan Misa Natal 2023.

    Sebanyak 24  personel gabungan memeriksa keamanan gereja di wilayah Kecamatan Krian, sejak pagi hari sampai menjelang Malam Natal dan perayaan Natal pagi harinya besok.

    Dalam rangka pengamanan ibadah di gereja-gereja sekitar wilayah Kecamatan Krian,  

    AKP Zaky Zulkarnaen, S.H.MH, selaku Kapolsek Krian juga menerangkan bahwasanya dalam pemeriksaan ekstra dilaksanakan di Gereja se Kecamatan Krian, mengingat jumlah jemaat terfokus saat pelaksanaan Misa Natal, sementara tidak ditemukan hal - hal yang menonjol selama pelaksanaan sterilisasi.

    "Kerja keras dan ekstra untuk gereja-gereja di wilayah Kecamatan Krian Aman, dan kondusif semoga berkat sterilisasi bagi umat bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman, "ungkapnya.

    Disamping  pelaksanaan sterilisasi, pada malam ini juga akan dilaksanakan patroli gabungan untuk mengawal pelaksanaan misa Natal mulai pukul 19:00 sampai dengan pukul 24.00 WIB, "ungkapnya. (tkm)

    sidoarjo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0816/09 Krian dan Polsek Krian di...

    Artikel Berikutnya

    Cangkrukan bersama Tokoh Pemuda se Kecamatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami