Polresta Sidoarjo Amankan 120 Motor dan Musnahkan Puluhan Knalpot Brong Diduga Terlibat Balap Liar

    Polresta Sidoarjo Amankan 120 Motor dan Musnahkan Puluhan Knalpot Brong Diduga Terlibat Balap Liar

    SIDOARJO - Polisi merespon keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan knalpot brong di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mulai 25 Maret sampai dengan 3 April 2023, ada 120 kendaraan roda dua disita.

    “Guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat di saat Bulan Ramadan, tim gabungan kami saat berpatroli mengetahui ada aksi balap liar di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo. Ada 120 motor dan knalpot brong  kami amankan, ” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (4/4/2023).

    Untuk memberikan efek jera supaya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak kembali terjadi. Puluhan knalpot brong dimusnahkan. Serta ada sanksi bagi mereka yang terlibat dalam aksi balap liar.

    Bagi pengendara atau pemilik kendaraan dan knalpot brong diberikan sanksi tilang, kendaraan saat diambil harus dikembalikan standart serta menandatangani komitmen untuk tidak mengulangi lagi mengetahui orang tua, guru dan kepala desa.

    “Setelah ini semoga mereka yang melakukan aksi balap liar jera. Para orang tua juga kami imbau untuk mengawasi buah hatinya saat bawa motor di jam malam serta harus punya SIM saat kendarai motor, ” ujarnya. (*)

    sidoarjo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polri Peduli, Polresta Sidoarjo Salurkan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Sidoarjo Blusukan ke Perkampungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami